HUKUMAN YANG MENDIDIK DARI GURU BIJAK
(Alfiah Ariswati Sofian)
Bel istirahat
pertama baru saja berbunyi. Setelah mengakhiri pembelajaran dengan sedikit
refleksi, aku bergegas meninggalkan kelas. Karena jam berikutnya kosong, aku
pun kembali ke kantor guru untuk mengejakan tugas yang lain. Namun baru sampai
di depan perpustakaan, kulihat beberapa anak kelas delapan dengan wajah
kelelahan merangkak menaiki tangga. Peluh bercucuran dari dahi mereka.
"Apa yang kalian lakukan?" tanyaku pada salah satu
di antara mereka.
"Kami dihukum, Bu, karena tidak mengerjakan PR. Kami
disuruh merangkak mengelilingi sekolah sebanyak empat kali," jawab seorang
anak laki-laki dengan nafas masih terengah-engah.
Dahiku berkernyit. Hukuman macam apa ini? Apakah hukuman ini
setimpal dengan kesalahan mereka? Tak adakah cara lain untuk menghukum mereka?
Kuhela nafasku dalam-dalam.
Ya, bagiku
hukuman fisik seperti ini bukanlah hukuman yang mendidik. Belum tentu hukuman
fisik begini akan membuat mereka jera. Mungkin yang akan termemori di otak
mereka justru rasa malu, marah, dan benci kepada guru pemberi hukuman. Belum
lagi kalau ada di antara mereka ternyata mempunyai penyakit yang rentan
kegiatan fisik berlebihan. Bisa saja hukuman fisik menjadi pemicu terjadinya
hal yang tidak diinginkan.
Memang, kita
seringkali kesal dengan anak-anak yang gemar berulah. Ada-ada saja perbuatan
mereka yang memancing emosi kita. Ada yang tidak mengerjakan PR, membolos saat
pelajaran, ramai di kelas, berkelahi, dan sebagainya. Namun itulah anak. Tugas
kita adalah mendidik. Bukan sekedar mengajar. Kalau cuma mengajar, kita cukup
menyampaikan materi pelajaran, selesai. Tetapi mendidik, selain menyampaikan
materi pelajaran, kita juga bertugas mengarahkan mereka agar memiliki etika dan
perilaku yang baik. Dalam hal ini kerjasama dengan orang tua dan masyarakat
tentulah sangat dibutuhkan.
Lalu, bagaimana
hukuman yang mendidik itu?
Banyak hukuman yang bisa kita berikan pada anak saat mereka
melakukan kesalahan. Misalnya saja, saat anak tidak mengerjakan tugas Bahasa
Indonesia yang kita berikan, kita bisa menghukum mereka dengan meminta mereka
merangkum buku pelajaran, membaca cerpen dan membuat sinopsisnya, membuat
berita, dll. Tentu saja disesuaikan dengan mata pelajaran masing-masing guru.
Dengan demikian, hukuman itu bermanfaat bagi anak dan tidak beresiko.
Mari belajar menjadi guru bijak!
Karanganyar, 13 Maret 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar