Kamis, 18 Juli 2019


HUKUMAN YANG MENDIDIK DARI GURU BIJAK
(Alfiah Ariswati Sofian)

     Bel istirahat pertama baru saja berbunyi. Setelah mengakhiri pembelajaran dengan sedikit refleksi, aku bergegas meninggalkan kelas. Karena jam berikutnya kosong, aku pun kembali ke kantor guru untuk mengejakan tugas yang lain. Namun baru sampai di depan perpustakaan, kulihat beberapa anak kelas delapan dengan wajah kelelahan merangkak menaiki tangga. Peluh bercucuran dari dahi mereka.
"Apa yang kalian lakukan?" tanyaku pada salah satu di antara mereka.
"Kami dihukum, Bu, karena tidak mengerjakan PR. Kami disuruh merangkak mengelilingi sekolah sebanyak empat kali," jawab seorang anak laki-laki dengan nafas masih terengah-engah.
Dahiku berkernyit. Hukuman macam apa ini? Apakah hukuman ini setimpal dengan kesalahan mereka? Tak adakah cara lain untuk menghukum mereka?
Kuhela nafasku dalam-dalam.
     Ya, bagiku hukuman fisik seperti ini bukanlah hukuman yang mendidik. Belum tentu hukuman fisik begini akan membuat mereka jera. Mungkin yang akan termemori di otak mereka justru rasa malu, marah, dan benci kepada guru pemberi hukuman. Belum lagi kalau ada di antara mereka ternyata mempunyai penyakit yang rentan kegiatan fisik berlebihan. Bisa saja hukuman fisik menjadi pemicu terjadinya hal yang tidak diinginkan.
     Memang, kita seringkali kesal dengan anak-anak yang gemar berulah. Ada-ada saja perbuatan mereka yang memancing emosi kita. Ada yang tidak mengerjakan PR, membolos saat pelajaran, ramai di kelas, berkelahi, dan sebagainya. Namun itulah anak. Tugas kita adalah mendidik. Bukan sekedar mengajar. Kalau cuma mengajar, kita cukup menyampaikan materi pelajaran, selesai. Tetapi mendidik, selain menyampaikan materi pelajaran, kita juga bertugas mengarahkan mereka agar memiliki etika dan perilaku yang baik. Dalam hal ini kerjasama dengan orang tua dan masyarakat tentulah sangat dibutuhkan.
     Lalu, bagaimana hukuman yang mendidik itu?
Banyak hukuman yang bisa kita berikan pada anak saat mereka melakukan kesalahan. Misalnya saja, saat anak tidak mengerjakan tugas Bahasa Indonesia yang kita berikan, kita bisa menghukum mereka dengan meminta mereka merangkum buku pelajaran, membaca cerpen dan membuat sinopsisnya, membuat berita, dll. Tentu saja disesuaikan dengan mata pelajaran masing-masing guru. Dengan demikian, hukuman itu bermanfaat bagi anak dan tidak beresiko.
Mari belajar menjadi guru bijak!


Karanganyar, 13 Maret 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar